PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) mencari pengganti mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dari nama calon pimpinan KPK pada 2019 silam yang tidak terpilih.
Berikut sejumlah fakta terkait penggantian Ketua KPK:
1. Sesuai Fit and Proper Test 2019
Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengungkapkan, pimpinan KPK akan diambil dari nama-nama calon pimpinan yang telah menjalani fit and proper test di DPR pada 2019 lalu.
“Seperti yang telah disampaikan Presiden pada media, Sabtu 30 Desember 2023, usulan calon pengganti pimpinan KPK masih dalam proses,” ujar Ari Dwipayana, Minggu (31/12/2023).
2. Ikuti Mekanisme UU KPK
Presiden akan mengikuti mekanisme yang diatur dalam UU KPK dengan mengirim usulan calon Pimpinan KPK pengganti ke DPR.
Ari menyebutkan, pengganti Firli Bahuri akan diambil dari nama-nama Capim KPK yang ada sejak 2019.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya