Suara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini menelusuri peredaran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang menunjukkan stiker pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
“Kemarin kami dapat info, belum ada laporan ya, sudah kami telusuri apakah betul. Kami harus tanya Kementerian Sosial juga ya kan,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).
“Kalau itu kan berarti bantuan sosial kan bansos itu harus ke Kementerian Sosial. Kami harus tanyakan ke Kementerian Sosial,” tambah dia.
Saat ini, Bagja mengaku pihaknya masih memeriksa kebenaran video yang menunjukkan bansos dengan stiker Prabowo-Gibran.
“Videonya baru dikaji benar atau tidak,” tambah dia.
Menurut dia, hingga saat ini pihaknya belum menjadikan video tersebut sebagai temuan. Sebab, penelusuran masih dilakukan.
Sebelumnya, Juru Bicara Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) Iwan Tarigan mengatakan pihaknya mengutuk keras adanya bansos atau bantuan sosial yang ditempeli dengan stiker Prabowo-Gibran.
“Kami dari Timnas AMIN mengutuk keras Bansos ditempelin stiker 02 Prabowo-Gibran,” kata Iwan dalam keterangannya, Jumat (26/1/2024).
Iwan menyebut adanya stiker itu akan menimbulkan kesan pemerintah memihak pada salah satu calon tertentu Pilpres 2024.
“Karena pembagian bansos dengan cara tersebut akan menimbulkan keuntungan pada pihak tertentu. Perlu kami tegaskan bahwa anggaran Bansos bersumber dari APBN dan bukan dari Pribadi atau kelompok tertentu,” ujar Iwan.
Oleh sebab itu, Iwan meminta Bawaslu untuk turun tangan menindaklanjuti adanya temuan tersebut.
“Kami meminta kepada Bawaslu untuk melakukan penegakan hukum secara tegas karena pasangan calon 02 sudah melakukan pelanggaran berat,” tutur Iwan.