jpnn.com – Kepergian ekonom senior Faisal Basri yang meninggal dunia pada Kamis (5/9/2024) dini hari mengejutkan banyak pihak.
Kolumnis kondang Dahlan Iskan menyebut Kamis kemarin itu sebenarnya Faisal Basri punya jadwal ke pengadilan negeri Jakarta bersama tokoh pers Bambang Harymurti.
“Dua orang itu akan menjadi saksi ahli perkara PK yang diajukan ahli keuangan Lin Che Wei,” kata Dahlan Iskan dikutip dari esainya berjudul Faisal Basri, Disway edisi Jumat (6/9/2024).
“Di hari yang sama Faisal ternyata harus ke pemakaman Menteng Pulo, Tebet, Jakarta: ahli ekonomi itu meninggal dunia Kamis subuh kemarin. Dia dimakamkan di situ,” lanjut Dahlan.
Menurut Dahlan, Faisal sebenarnya sering tidak sejalan dengan Lin Che Wei, tetapi Faisal mengatakan bahwa Che Wei tidak bersalah. Dia mau jadi saksi untuk itu.
“Che Wei dijadikan tersangka soal perdagangan minyak goreng. Dia seperti menjadi tumbal heboh nasional kenaikan harga minyak goreng dua tahun lalu,” tutur Dahlan.
Che Wei sebelumnya dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Dia naik banding ke pengadilan tinggi. Tetap dihukum satu tahun penjara.
Lalu, Che Wei mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Di MA, hukumannya justru dinaikkan menjadi tujuh tahun.