jabar.jpnn.com, KUNINGAN – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menutup sementara aktivitas pendakian untuk memulihkan ekosistem kawasan hutan serta memperbaiki tata kelola pada lima jalur pendakian yang ada di gunung tersebut.
“Terkait penutupan ini, kami sudah umumkan secara resmi melalui akun Instagram TNGC,” kata Humas Promosi dan Pemasaran Balai TNGC Ady Sularso di Kuningan, Kamis (24/10).
Ia menjelaskan keputusan terkait penutupan aktivitas pendakian di Gunung Ciremai sudah dituangkan dalam Surat Pengumuman Nomor: PG.903/T.33/TU/HMS/10/2024 yang diterbitkan pada Rabu (23/10).
Baca Juga:
Berdasarkan keputusan tersebut, Balai TNGC secara resmi menghentikan aktivitas wisata pendakian di Gunung Ciremai mulai tanggal 28 Oktober 2024 hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Ady mengatakan untuk pemesanan tiket pendakian di Gunung Ciremai, melalui aplikasi booking online juga ditutup sementara waktu yang mulai diberlakukan pada Kamis (24/10) ini.
“Penutupan seluruh jalur pendakian di Gunung Ciremai berlaku sejak tanggal 28 Oktober 2024 hingga batas waktu yang belum ditentukan. Informasi lebih lanjut nanti akan kami umumkan,” katanya.
Baca Juga:
Menurutnya, selama masa penutupan tersebut Balai TNGC akan menggencarkan sosialisasi mengenai Undang-undang (UU) Nomor 32 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 kepada seluruh pemangku kepentingan, pengelola wisata dan masyarakat.
Sosialisasi ini, kata dia, harus dilakukan karena regulasi tersebut berkaitan erat dengan adanya penyesuaian tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kawasan TNGC.