Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Muslim

HUKUM mengucapkan selamat Natal bagi umat Muslim sangat penting diketahui. Para ulama mengharamkan umat Islam mengucapkan selamat Natal.

Para ulama itu di antaranya adalah Syekh bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Ja’far, Syekh Ja’far At-Thalhawi, dan lain sebagainya.

BACA JUGA:

Ulama-ulama ini mendasarkan fatwa mereka pada beberapa dalil di Alquran seperti Surat Al Furqan yang berbunyi:

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

Artinya:

“Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya”.

BACA JUGA:

Ayat ini menjelaskan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala akan meninggikan martabat Muslim yang tidak memberikan persaksian palsu.

Dengarkan Murrotal Al-Qur’an di Okezone.com, Klik Tautan Ini: https://muslim.okezone.com/alquran



Follow Berita Okezone di Google News



Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya














 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *