jpnn.com, JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Bustami Zainudin mengatakan pemberantasan judi online di Indonesia membutuhkan dukungan dan kerja sama semua pihak, termasuk peran DPR dan DPD.
Bustami mengungkapkan pemberantasan judi online ini tidaklah mudah.
Sebab, dia menduga para bandar-bandar dan juga pelaku judi agar mendapatkan perlindungan dari lembaga tersebut.
“Judi online merupakan virus sosial, yang tidak hanya menggerogoti masyarakat ekonomi lemah. Mereka menyasar ke pejabat publik sebagai penyelenggara negara dan pemerintahan, baik yang ada di rumpun cabang kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” ujar Bustami melalui keterangan tertulisnya, Selasa (27/8).
Senator asal Lampung menguraikan, data yang disampaikan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengkonfirmasikan bahwa organ-organ negara sedang tidak berada dalam kondisi baik-baik saja.
Karena itu, Bustami berharap calon pimpinan DPR dan DPD RI periode 2024-2029 hingga kerabat atau anggota keluarga harus bersih judi online.
Lebih lanjut dia menilai, peluang kursi pimpinan DPD disusupi pengaruh para bandar judi online lebih besar dibanding DPR.
Sebab, perebutan kursi pimpinan di DPD didasarkan pada kekuatan personal atau senator dan daerah, sementara DPR masih berada dalam kendali kaderisasi partai politik.