jpnn.com, JAKARTA – Komedian sekaligus penyanyi, Andre Taulany mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.
Sebab, permohonan talak cerai yang diajukannya terhadap Rien Wartia Trigina ditolak oleh majelis hakim.
“Ada (pengajuan banding), dari Andre Taulany,” kata Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Ummi Azma saat dihubungi awak media, baru-baru ini.
Menurutnya, pengajuan banding Andre Taulany telah terdaftar sejak 25 September 2024 lalu.
Akan tetapi, Ummi Azma tidak membeberkan detail soal banding yang diajukan Andre Taulany.
“Ada, sudah terdaftar secara e-Court banding dari pemohon Andre Taulany tanggal 25 September 2024, dengan memberikan kuasa kepada doktor Novio Manurung,” jelasnya.
Berkas banding Andre Taulany nantinya akan diperiksa oleh Pengadilan Tinggi Agama Banten dan tidak ada sidang.
Diketahui, gugatan cerai Andre Taulany terhadap Rien Wartia Trigina alias Erin Taulany ditolak oleh majelis hakim.