jpnn.com – Anggota DPR RI Masinton Pasaribu menyentil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menindaklanjuti munculnya istilah ‘blok medan‘ dalam sidang dugaan korupsi pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Nikel di Provinsi Maluku Utara.
Persidangan perkara korupsi berupa gratifikasi dengan terdakwa Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK), di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Ternate itu sebelumnya menyeret nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu yang juga putri Presiden Jokowi.
“Istilah ‘blok medan’ bukan sekadar isu ataupun gosip,” kata Masinton dalam keterangan kepada JPNN.com, Minggu (1/9/2024).
Politikus PDI Perjuangan itu menyebut bahwa istilah blok medan itu muncul sebagai fakta persidangan kasus suap izin tambang nikel di Maluku Utara.
“Sudah seharusnya KPK melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang terlibat tanpa pandang status. Mau dia anak Presiden maupun menantu Presiden. Hukum harus berlaku adil untuk setiap orang,” tuturnya.
Terlebih lagi, masalah ‘blok medan’ itu juga menjadi konsumsi masyarakat melalui berbagai media nasional maupun internasional.
Selain soal blok medan, politikus yang pernah duduk di komisi III DPR RI itu juga menyinggung tentang skandal jet pribadi yang menyeret anak bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono.
Sebelumnya, KPK bakal meminta Kaesang Pangarep menunjukkan surat pembayaran jet pribadi yang dipakai anak presiden itu bepergian bersama istrinya ke luar negeri.