Pemerintah Dorong Penyusunan Perencanaan Kebijakan Berbasis Sadar Risiko

JAKARTA Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangungunan Nasional (PPN/Bappenas) mendukung penyusunan kebijakan dengan pendekatan sadar risiko.


Dengan mengimplementasikan pendekatan tersebut, kebijakan yang dihasilkan dapat meminimalisir dampak risiko sehingga tujuan dari perencanaan bisa terealisasi dengan baik.

Perencana Ahli Madya Bappenas, Novi Mulia Ayu, mengatakan, risiko menciptakan ketidakpastian dalam mencapai tujuan perencanaan pembangunan. Sebagai wujud implementasi kebijakan berbasis sadar risiko, Bappenas saat ini tengah mempersiapkan aturan untuk penerapan Peraturan Presiden Nomor 39/2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional.

BACA JUGA:

“Melalui regulasi tersebut diharapkan bahwa setiap kebijakan instansi sudah melakukan identifikasi terhadap risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam pencapaian sasaran, tujuan, dan juga pengelolaan risikonya,” ujar Novi dalam diskusi “Unleashing Youth Power in Shaping the Future: Partisipasi Generasi Muda & Pembuatan Kebijakan Berbasis Sadar Risiko” yang diadakan oleh Masyarakat Sadar Risiko (Masindo).

BACA JUGA:

Tidak hanya dalam penyusunan perencanaan pembangunan, kebijakan berbasis sadar risiko juga bisa diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Novi mencontohkan, para perokok dapat mengimplementasikan kebijakan ini dalam upaya berhenti merokok.

“Jadi, sekali Anda mencapai ke sana (berhenti merokok), secara otomatis sudah bisa memperkirakan berbagai ketidakpastian dari pencapaian tujuan tadi. Harapannya setelah ada diskusi ini, masyarakat bisa semakin peduli, sadar, dan mengoptimalkan saluran-saluran atau untuk memberikan masukan yang sifatnya membangun dalam proses pembuatan kebijakan berbasis sadar risiko,” pungkasnya.



Follow Berita Okezone di Google News



Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya












 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *