jateng.jpnn.com, SEMARANG – Polisi masih menahan sebanyak 32 demonstran “Jateng Bergerak” yang ricuh di Balai Kota Semarang. 22 di antaranya adalah pelajar SMA/SMK.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah (Jateng) Kombes Pol Artanto mengatakan orang tua pelajar akan dipanggil untuk mendampingi pemeriksaan.
“Mereka akan mendampingi anaknya, akan diwawancara oleh penyidik, kemarin maksud dan tujuannya datang ke acara atau kegiatan unjuk rasa padahal tidak ada hubungannya dengan anak SMK,” ujarnya di Kantor Mapolda Jateng, Selasa (27/8).
Baca Juga:
Dia bilang, selain pelajar, ada sepuluh mahasiswa yang ditangkap dalam demonstrasi berujung ricuh itu.
“Mahasiswa ada sembilan dan tambah satu. Jadi totalnya 32 semuanya hari ini dilakukan pemeriksaan atas kejadian kemarin,” ujarnya.
Kombes Artanto menyayangkan aksi penyampaian pendapat yang diwarnai kericuhan hingga merusak sejumlah fasilitas umum di Balai Kota Semarang.
Baca Juga:
“Diharapkan hal ini tidak terulang aksi-aksi yang anarkis atau sifatnya membuat tidak nyaman orang lain itu harus dihindari,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, ribuan massa mahasiswa menggelar aksi demonstrasi bertajuk Jateng Bergerak di depan Balai Kota Semarang, Senin (26/8).