jpnn.com, PANGKALAN KERINCI – Kasus pembakaran mobil milik Samsul Simorangkir (53), seorang manajer di PT Prima Transportasi Servis Indonesia (PTSI) yang sempat menggemparkan masyarakat Pangkalan Kerinci akhirnya terungkap.
Dua pelaku berinisial TAP dan DW diringkus jajaran Polres Pelalawan yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Kris Tofel.
“Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan selama hampir sepuluh hari,” kata Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri dalam konferensi pers yang digelar, Senin (2/9).
Peristiwa yang terjadi pada 20 Agustus 2024 itu terekam jelas dalam kamera pengintai atau CCTV di perumahan Graha Blok 5 Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Rekaman CCTV menunjukkan kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan sengaja membakar mobil milik Samsul.
“Motif di balik aksi nekat ini adalah sakit hati,” ungkap Afrizal.
Afrizal membeberkan tersangka utama berinisial TAP merupakan seorang karyawan di perusahaan yang sama dengan korban merasa sakit hati, karena hubungan atasan dan bawahan yang kurang harmonis.
Sementara itu, tersangka DW yang ikut serta dalam aksi tersebut merupakan teman dari TAP.