jpnn.com, JAKARTA – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong kepolisian segera menangkap pelaku kekerasan seksual berinisial HCP (26) yang hingga kini masih buron.
Konon korban predator seksual di Kabupaten ?T?apanuli Tengah, Sumatera Utara itu mencapai 30 anak laki-laki.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mendukung kerja keras polisi yang masih memburu pelaku.
“Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka meski masih buron dan kami berharap pelaku bisa ditangkap,” ujar Nahar saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/12).
Dia menjelaskan bahwa HCP diduga melakukan perbuatan kejinya sejak 2022.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku awalnya mengajak korban bermain gim dan saat korban lengah, predator seksual itu mencabuli anak-anak tersebut.
Kasus pencabulan anak ini terungkap ketika salah satu korban yang berusia 10 tahun melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.
Orang tua korban kemudian melaporkan tindak pidana kekerasan seksual tersebut ke Polres Tapanuli Tengah.