jpnn.com, KABUPATEN SUKABUMI – Sebuah truk berpelat AD 9165 AE yang mengangkut kayu mengalami kecelakaan terjun ke jurang sedalam sekitar 10 meter di Kampung Tanjungsari, Kabupaten Sukabumi, Jumat (6/9/2024).
Kanit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar mengatakan truk itu masuk jurang diduga akibat sopir tidak menguasai medan jalan tersebut.
“Dari hasil olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak karena sopir truk tidak menguasai medan jalan, sehingga tidak mampu mengendalikan laju truk dan terjadi oleng ke kiri hingga masuk ke jurang,” kata dia, kemarin.
Adapun identitas sopir truk ialah Bayu Ariyanto (19) warga Nogosari, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah dan penumpang truk Muhamad Farhan (17) warga Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi.
Menurut Fajar, pada kecelakaan tunggal ini tidak ada korban jiwa. Baik sopir maupun penumpang truk hanya mengalami luka ringan seperti lecet dan memar di tangan, kepala, kaki dan anggota tubuh lainnya.
Kecelakaan tunggal yang terjadi sekitar pukul 15.00 WIB ini berawal truk yang dikemudikan Bayu melaju dari arah Cikembang, Kecamatan Cikembar menuju Kecamatan Cibadak.
Saat melintas di Jalan Raya Perintis Kemerdekaan, sopir diduga tidak menguasai medan jalan yang dalam kondisi jalan tersebut miring ke kiri dan memiliki tikungan curam serta menurun.
Sopir gagal mengendalikan laju kendaraan itu, sehingga mobil tersebut menerobos pembatas jalan dan terjun ke jurang yang berada di sebelah kiri dengan kedalaman sekitar 10 meter.